Sabtu, 25 Juni 2011

AYO SIAGA BENCANA -BANJIR-



BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Negara Indonesia memiliki aspek perkembangan ekonomi, teknologi sosial dan budaya. Seiring perkembangan waktu, masyarakat mengelola berbagai tambang, kayu, dll. Namun keadaan hutan terbatas, maka terjadi dampak yang menimbulkan kerugian seperti bencana, salah satunya adalah banjir. Bencana banjir hampir setiap kali melanda indonesia. Tetapi masyarakat tetap tidak sadar akan kebersihan lingkungan dan kelestarian alam, yang dapat mempengaruhi terjadinya bencana banjir.
Dari berbagai faktor alam yang dapat mempengaruhi terjadinya bencana banjir, faktor manusia juga dapat mempengaruhi terjadinya bencaha banjir. Salah satunya adalah penebangan hutan secara liar tanpa disertai reboisasi, membuang sampah sembarangan, dll. Kepedulian manusia pada lingkungan juga sangat berpengaruh pada dampak terjadinya bencana.
Bencana banjir hampir setiap musim penghujan melanda Indonesia. Berdasarkan nilai kerugian dan frekuensi kejadian bencana banjir terlihat adanya peningkatan yang cukup berarti. Kejadian bencana banjir tersebut sangat dipengaruhi oleh faktor alam berupa curah hujan
yang diatas normal dan adanya pasang naik air laut. Disamping itu faktor ulah manusia juga berperan penting seperti penggunaan lahan yang tidak tepat (pemukiman di daerah bantaran sungai, di daerah resapan, penggundulan hutan, dan sebagainya), pembuangan sampah ke dalam sungai, pembangunan pemukiman di daerah dataran banjir dan sebagainya.


1.2 RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah dari latar belakang diatas adalah :
1. Apa itu banjir ?
2. Apa saja akibat dari bencana banjir ?
3. Apa saja penyebab banjir ?
4. Bagaimana cara menghadapi banjir ?
5. Bagaimana cara mencegah banjir ?
6. Apa peran PMR dalam menghadapi dan mencegah banjir ?

1.3 TUJUAN
Tujuan dari penulisan paper ini antara lain :
1. Memberi informasi kepada masyarakat tentang bencana banjir.
2. Menyiapkan masyarakat pada umumnya dan PMR pada khususnya untuk mengurangi dampak banjir.
3. Menyiapkan PMR dalam menghadapi banjir.


1.4 MANFAAT
Manfaat dari penulisan paper ini antara lain :
1. Menyadarkan masyarakat akan bahaya banjir.
2. Mengetahui cara mencegah banjir.
3. Menyiapkan masyarakat pada umumnya dan PMR pada khususnya untuk menghadapi bahaya banjir.



BAB II
ISI

2.1 BANJIR
Banjir merupakan peristiwa meluapnya air yang menggenangi permukaan tanah yang ketinggiannya melebihi batas normal. Banjir dapat disebabkan oleh curah hujan yang tinggi, badai, gelombang pasang, atau peristiwa alam lainnya.
Banjir adalah bencana yang sering mendapat perhatian karena menimbulkan kerugian secara ekonomi bahkan korban jiwa. Penyebab banjir yang beragam di berbagai daerah di indonesia membuat kita harus selalu waspada dan mengenali tanda-tandanya. Ada berbagai tindakan yang perlu dilakukan sehubungan terjadinya banjir.
Pada bulan Januari 1953, pantai Belanda dan pantai bagian timur Inggris dilanda badai. Untuk menahan air, tentara Belanda mengangkut karung pasir ke daratan sepanjang garis pantai. Menjelang akhir bulan badai bersamaan dengan gelombang pasang yang tinggi. Air laut meluap melampaui tanggul yang melindungi daratan dan perumahan di Belanda. Gelombang dan badai itu manenggelamkan lebih dari 100.000 hektar tanah pertanian dan lebih dari 1.500 orang tewas tenggelam.

2.1.1 Penyebab Banjir
Banjir merupakan bencana alam, namun penyebabnya tidak hanya berasal dari alam. Manusia juga bertanggung jawab atas terjadinya banjir itu sendiri. Penyebab banjir antara lain :
1. Pendangkalan dasar sungai.
2. Penebangan hutan secara liar tanpa disertai reboisasi.
3. Pembuangan sampah yang sembarangan, baik ke aliran sungai mapupun gotong royong.
4. Pembuatan saluran air yang tidak memenuhi syarat.
5. Pembuatan tanggul yang kurang baik.
6. Air laut, sungai, atau danau yang meluap dan menggenangi daratan.
7. Penanganan sampah yang buruk.
8. Rusaknya bendungan atau saluran air.
9. Berkurangnya daerah resapan air.
10. Badai dan gelombang pasang.
11. Gempa yang menimbulkan tsunami.
Tentu saja banjir disebabkan turunnya hujan lebat. Tetapi, hujan lebat tidak selalu menyebabkan banjir.

2.1.2 Akibat Banjir
Bencana alam pastinya akan menimbulkan kerugian baik itu berupa materi maupun non materi. Kerugian atau akibat banjir antara lain :
1. Hanyutnya banda-banda, kadang juga ternak dan manusia.
2. Hancurnya bangunan akibat terjangan air dan benda-benda yang dibawanya.
3. Tanah longsor akan terjadi akibat pengikisan.
4. Menghambat transportasi darat.
5. Rusaknya areal pertanian.
6. Rusaknya sarana dan prasarana penduduk.
7. Rusaknya areal pemukiman penduduk.
8. Sulitnya mendapatkan air bersih.
9. Epidemi penyakit, contoh: diare, demam berdarah, gatal-gatal, leptopirosis, dll.
10. Terhentinya kegiatan manusia, seperti tidak terselenggaranya kegiatan belajar di sekolah, perekonomian terhenti karena tutupnya kantor-kantor dan pasar, dll.
11. Korban harta, benda maupun nyawa.

2.1.3 Cara Mencegah Banjir
Meskipun banjir diakibatkan oleh alam, namun kita dapat mencegahnya dengan beberapa cara sebagai berikut :
1. Proyek jumat bersih.
Setiap hari jumat dikoordinir untuk melakukan kegiatan kebersihan di lingkungan sekolah dan sekitarnya. Tujuan kegiatan ini tentu saja agar lingkungan sekolah menjadi bersih.

2. Kerja bakti.
Setiap seminggu sekali perlu diadakan kerja bakti untuk melakukan kegiatan kebersihan di lingkungan masyarakat dan sekitarnya. Tujuan kegiatan ini tentu saja agar lingkungan rumah
dan sekitarnya menjadi bersih.
3. Membuang sampah pada tempatnya.
Setiap saat perlu di biasakan membuang sampah pada tempatnya. Karena sampah juga dapat mengakibatkan terjadinya bencana banjir.


4. Prokasih.
PROKASIH (program kali bersih) perlu dilakukan agar sungai tetap bersih dan tidak tercemar sampah.
5. Tebang pilih tanam.
Pada saat menebang pohon perlu diperhatikan populasi pohon tersebut. Seusai menebang pohon tersebut perlu dilakukan penanaman kembali.


2.1.4 Ciri-Ciri Banjir
1. Banjir biasanya terjadi saat hujan deras yang turun terus menerus sepanjang hari.
2. Air menggenangi tempat-tempat tertentu dengan ketinggian tertentu.
3. Banjir dapat mengakibatkan hanyutnya rumah-rumah, tanaman, hewan, dan manusia.
4. Banjir mengikis permukaan tanah sehingga terjadi endapan tanah di tempat-tempat yang rendah.
5. Banjir dapat mendangkalkan sungai, kolam, atau danau.
6. Sesudah banjir, lingkungan menjadi kotor oleh endapan tanah dan sampah.
7. Banjir dapat menyebabkan korban jiwa, luka berat, luka ringan, atau hilangnya orang.
8. Banjir dapat menyebabkan kerugian yg besar baik secara moril maupun materiil.

2.1.5 Jenis-Jenis Banjir
Berdasarkan sumber air yang menjadi penampung di bumi, jenis banjir dibedakan menjadi tiga, yaitu banjir sungai, banjir danau, dan banjir laut pasang.
1. Banjir Sungai
Terjadi karena air sungai meluap.

2. Banjir Danau
Terjadi karena air danau meluap atau bendungannya jebol.

3. Banjir Laut pasang
Terjadi antara lain akibat adanya badai dan gempa bumi.

2.1.6 Peran PMR Dalam Menghadapi dan Mencegah Banjir
Sebagai anggota PMR di unit sekolah masing-masing mempunyai peran dalam hal menghadapi dan mencegah bencana banjir. Peran tersebut antara lain :
a. Memberitahu apa yang kita ketahui pada keluarga, masyarakat, dan teman-teman kita.
b. Menghimbau masyarakat untuk melakukan kegiatan mencegah banjir.
c. Memberi contoh pada keluarga, masyarakat maupun teman bagaimana cara mencegah banjir.

2.2 KESIAPSIAGAAN BANJIR
Hal-hal yang perlu di lakukan pada saat :
1. Sebelum Banjir
a. Ketahui sumber-sumber informasi dan pengumuman banjir.
Misalnya penjaga pintu-pintu air, Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG), pemerintah, dll.

b. Kenali tanda-tanda banjir sebelumnya, perhatikan dan bandingkan dengan situasi saat ini.
c. Periksalah saluran-saluran air. Bersihkan jika memang ada yang menyumbat.
d. Pastikan tempat-tempat pengungsian dan penyimpanan barang dan surat berharga jika terjadi banjir.
e. Buatlah rencana pengungsian. Pahami tindakan tanggap darurat (emergency) dan pertolongan pertama.
f. Persiapkan perlengkapan tanggap darurat dan pastikan semua anggota keluarga mengetahui tindakan pertolongan pertama.
g. Perhatikan rumah kita, jika tidak cukup kuat, upayakan memperkuatnya agar tidak hanyut.

2. Ketika Muncul Tanda-tanda Banjir
a. Perhatikan jika ada pengumuman banjirbaik melalui TV, radio, tempat ibadah, atau pemberitahuan langsung dari RT/RW.
b. Isilah tempat-tempat penampungan air bersih, pada saat banjir mungkin sekali air bersih akan tercemar.
c. Pindahkan peralatan rumah tangga yang berada di luar rumah pindahkan kedalam rumah atau ke tempat yang tidak terjangkau genangan air, jika dimungkinkan.
d. Simpanlah surat-surat atau dokumen penting di tempat aman dari datangnya air. Bungkus dengan bahan yang kedap air, misalnya kantong plastik.
e. Matikan aliran listrik dan keran air.
f. Informasikan pada tetangga apa yang kita ketahui.
g. Bersiaplah untuk kemungkinan mengungsi.

3. Pada Saat Banjir Di Luar Rumah
a. Bergeraklah ke tempat yang lebih tinggi dan lebih aman.
b. Hindari daerah-daerah genangan banjir. Bisa jadi ada arus kuat yang menghanyutkan.
c. Jangan berkeliaran di wilayah banjir baik menggunakan sampan/perahu maupun berjalan kaki.
d. Jangan sentuh tempat melekatnya kabel-kabel.
e. Awasi anak-anak, jangan biarkan mereka bermain-main di genangan air banjir.
f. Jangan minum air banjir.
g. Jika berada dalam kendaraan dan ketinggian air meningkat, lebih baik tinggalkan kendaraan dan bergeraklah ke tempat yang lebih aman.

4. Pada Saat Banjir Di Dalam Rumah
a. Tetap pantau perkembangan lewat TV dan radio, dan aktiflah mencari informasi dari RT/ RW.
b. Jika ada himbauan untuk mengungsi, segera lakukan!

5. Jika Harus Mengungsi
a. Jika ada himbauan mengungsi, segeralah lakukan. Lebih mudah dan aman mengungsi sebelum ketinggian air membahayakan.
b. Dahulukan anak-anak, orang cacat, dan orang lanjut usia.
c. Ikuti jalur-jalur evakuasi yang ditentukan. Jangan melalui jalur-jalur yang diinformasikan berbahaya.

6. Di Pengungsian
a. Jangan biarkan anak-anak bermain di air banjir. Tunggu arahan pemerintah/pihak berwenang, jangan kembali ke rumah sebelum keadaan benar-benar aman.
b. Jangan biarkan anak-anak bermain di air banjir. Bantulah orang-orang di sekitar (tetangga) atau mereka yang lemah (orang cacat, orang lanjut usia atau anak-anak).

7. Kembali Ke Rumah Setelah Banjir
a. Jangan langsung masuk rumah, berhati-hatilah mungkin ada bahaya-bahaya yang tersembunyi. Pakailah alas kaki.
b. Periksa kerusakan pada dinding, lantai, pintu dan atap.
c. Periksa kalau-kalau ada binatang. Seperti ular, serangga atau tikus yang mungkin berbahaya.
d. Perhatikan langit-langit dan dinding yang mungkin belah, terbuka dan roboh.
e. Periksa kabel dan alat-alat listrik yang terendam dalam air.
f. Periksa bahan-bahan yang mudah terbakar yang mungkin mengalir pada saat banjir terendam (minyak tanah, bensin, solar, spirtus dan lain-lain).
g. Buang bahan-bahan makanan yang terendam.
h. Periksa kerusakan septic tank (bak pembuangan WC) untuk menghindari pencemaran.
i. Periksa sumber air bersih dirumah, pastikan air yang akan dikonsumsi benar-benar bersih, tidak terkontaminasi.
j. Jangan biarkan anak-anak bermain di air banjir.
k. Jangan memasukkan tangan ke dalam sudut ruangan atau lemari yang gelap dan tidak jelas isinya. Mungkin merupakan tempat sembunyi binatang yang terkena stres dari banjir, seperti tikus, serangga, dan binatang peliharaan.
l. Cuci barang-barang yang akan digunakan kembali dengan sabun anti kuman.
m. Tikus, dan lalat kerap berkeliaran sesudah banjir, jagalah kebersihan makanan.
n. Laporkan kerusakan fasilitas umum kepada pemerintah.


BAB III
PENUTUP

3.1 KESIMPULAN
Berdasarkan bahasan di atas dapat diambil kesimpulan yaitu :
1. Banjir adalah peristiwa meluapnya air yang menggenangi permukaan tanah yang ketinggiannya melebihi batas normal.
2. Banjir dapat mengakibatkan :
a. Hanyutnya benda-benda, kadang juga ternak dan manusia.
b. Hancurnya bangunan akibat terjangan air dan benda-benda yang dibawanya.
c. Epidemi penyakit, contoh : diare, demam berdarah, gatal-gatal, dll.
3. Banjir disebabkan oleh pendangkalan dasar sungai, penanganan sampah yang buruk, rusaknya bendungan atau saluran air, berkurangnya daerah resapan air.
4. Ada banyak cara untuk mencegah banjir. Salah satunya adalah :
a. Proyek jumat bersih.
b. Kerja bakti.
c. Membuang sampah pada tempatnya.
d. Prokasih.
e. Tebang pilih tanam.
5. Peran PMR dalam mencegah dan menghadapi banjir adalah :
a. Memberitahu apa yang kita ketahui pada keluarga, masyarakat, dan teman-teman kita.
b. Menghimbau masyarakat untuk melakukan kegiatan mencegah banjir.
c. Memberi contoh pada keluarga, masyarakat maupun teman bagaimana cara mencegah banjir.
6. Cara untuk mengahadapi banjir adalah :
a. Tetap pantau perkembangan lewat TV dan radio, dan aktiflah mencari informasi dari RT/ RW.
b. Jika ada himbauan untuk mengungsi, segera lakukan!
c. Bergeraklah ke tempat yang lebih tinggi dan aman.
d. Hindari daerah-daerah genangan banjir.
e. Jangan berkeliaran di wilayah banjir.
f. Jika ada dalam kendaraan dan ketinggian air meningkat, lebih baik tinggalkan kendaraan dan bergeraklah ke tampat yang aman.

3.2 SARAN
Saran penulis tentang pembahasan di atas, yaitu :
1. Mengingat bahwa materi di atas sangat berpengaruh dalam kehidupan, maka disarankan pada masyarakat untuk selalu menjaga lingkungan sekitar. Salah satu cara yang perlu dilakukan untuk menjaga lingkungan sekitar adalah tidak membuang sampah sembarangan, melakukan hidup bersih.
2. Bagi warga masyarakat yang mengetahui tentang bencana banjir, diharapkan bisa saling memberi tahu warga masyarakat lainnya.
3. Agar tercipta lingkungan bersih, perlu dilakukan kegiatan rutin untuk menjaga kebersihan, dan untuk mengatur tingkah laku warga masyarakat perlu adanya sanksi yang tegas namun mendidik bagi warga masyarakat yang membuang sampah di sembarang tempat.
4. Dalam seminggu sekali perlu diadakan kerja bakti, sehingga warga masyarakat termotivasi untuk melakukan hidup bersih.



DAFTAR PUSTAKA
PMI.2008.Ayo Siaga Bencana.PMI Pusat:Jakarta

Wawan Aditya.2009.Kepedulian Siswa Terhadap Kelestarian Lingkungan
Hidup.SMP Negeri 3:Malang

http://www.google.co.id/search?hl=id&q=banjir&um=i&ie=UTF-
8&tbm=isch&source=og&sa=N&tab=wi

http://en.wikipedia.org/wiki/File:KPG_Tian_banjir.jpg

PMI(Palang Merah Indonesia), dan DRC(Denmark Red Cross). Siap
Siaga Menghadapi BANJIR.PMI

PRS- -NORMA SOSIAL DAN PERILAKU BERISIKO-

BAB I
PENDAHULUAN

    1. Latar Belakang
Seiring dengan perubahan waktu, zaman semakin maju. Kemajuan zaman tersebut dapat mengakibatkan dampak positif dan dampak negatif. Kemajuan zaman dapat terlihat dari bidang teknologi atau IT, fashion style atau gaya berpakaian, bidang pendidikan, dan yang lainnya. Kemajuan zaman yang pesat sering meyebabkan banyak penurunan moral.
Penurunan moral yang dimakud adalah mulai berkurangnya sopan santun dalam ruang lingkup kehidupan. Selain itu, penurunan moral dapat menyebabkan anak dibawah umur mengikuti pergaulan bebas yang berdampak buruk. Pergaulan bebas tanpa moral mengakibatkan dampak yang sangat buruk bagi masyarakat. Pergaulan bebas juga dapat menjerumuskan seseorang melakukan perbuatan yang buruk.
Perbuatan yang buruk tersebut dapat menjadi sebuah perilaku yang berisiko. Perilaku berisiko yang dimaksud adalah perilaku yang berakibat buruk bagi sang pelaku maupun masyarakat. Siklus negatif adalah siklus dimana kemajuan zaman dapat mengakibatkan dampak buruk atau menjerumuskan seseorang menuju kesengsaraan, dan yang disebut siklus positif adalah siklus dimana kemajuan zaman dapat membuka titik terang manusia untuk lebih maju dan berubah menjadi pribadi yang lebih sempurna. Dari berbagai kenyataan, dapat disimpulkan secara cepat, bahwa perubahan zaman dapat mengakibatkan sebuah siklus positif dan siklus negatif bagi manusia.
Tetapi dugaan tersebut salah, sebuah siklus negatif dapat dicegah dengan norma sosial. Dengan norma sosial, manusia dapat dicegah untuk melakukan perilaku berisiko dimana perilaku tersebut sama sama berdampak buruk bagi si pelaku dan masyarakat. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang norma sosial dan perilaku berisiko, penulis mengambil objek penulisan Karya Tulis tentang norma sosial dan perilaku berisiko.
    1. Rumusan Masalah
Rumusan Masalah dari penulisan Karya Tulis ini:
  1. Bagaimana cara agar norma sosial dapat terlaksana dengan baik?
  2. Apakah siklus negatif dapat dicegah dengan dilaksanakannya norma sosial?
  3. Apakah yang di maksud dengan perilaku berisiko?
  4. Apakah contoh perilaku berisiko remaja?
  5. Apakah peran remaja untuk menghindari perilaku berisiko?

    1. Tujuan
Tujuan dalam penulisan Karya Tulis ini:
  1. Mengetahui akan peran norma sosial dalam masyarakat.
  2. Mengetahui cara mencegah siklus negatif.
  3. Mengetahui cara pelaksanaan norma sosial yang baik.
  4. Mengetahui apa saja yang disebut perilaku berisiko.

    1. Manfaat
Manfaat penulisan Karya Tulis ini yaitu agar masyarakat tidak mengabaikan norma sosial yang merupakan salah satu cara untuk mencegah siklus negatif, dan terhindar dari siklus negatif. Sadar akan perilaku yang masuk dalam perilaku berisiko.


BAB II
ISI
2.1. Norma Sosial
Semakin majunya suatu zaman, bukan berarti manusia selalu mendapatkan sebuah dampak positif untuk kehidupannya. Bila dijabarkan, kemajuan zaman tersebut mempunyai dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif tersebut dapat berupa kemajuan teknologi atau IT, fashion style atau gaya berpakaian, bidang pendidikan, dan yang lainnya. Dampak positif dapat disebut Siklus Positif.
Siklus Positif yang dimaksud adalah dimana manusia dapat lebih membuka keidupannya kepada hal baru dan menyempurnakan pribadinya. Siklus positif ini dimulai dari pendidikan informal dan norma sosial sebelum seseorang menginjak masa dewasa-nya. Pendidikan informal ini dapat mengakibatkan seseorang mudah untuk beradaptasi dengan lingkungan dan menjauhi pergaulan bebas. Selain itu, pendidikan informal dapat menuntun seseorang menuju masa depan yang baik.
Norma sosial adalah ukuran yang digunakan oleh masyarakat apakah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang merupakan tindakan yang wajar dan dapat diterima karena sesuai dengan harapan sebagian besar warga masyarakat ataukah merupakan tindakan yang menyimpang karena tidak sesuai dengan harapan sebagian besar warga masyarakat. Norma akan berkembang seiring dengan kesepakatan-kesepakatan sosial masyarakatnya, sering juga disebut dengan peraturan sosial. Dilihat dari tingkatan sanksi atau kekuatan mengikatnya terdapat:
  1. Tata cara (usage); merupakan norma dengan sanksi yang sangat ringat terhadap pelanggarnya, misalnya aturan memegang garpu atau sendok ketika makan, cara memegang gelas ketika minum. Pelanggaran atas norma ini hanya dinyatakan tidak sopan
  2. Kebiasaan (folkways); merupakan cara-cara bertindak yang digemari oleh masyarakat sehingga dilakukan berulang-ulang oleh banyak orang. Misalnya mengucapkan salam ketika bertemu, membungkukkan badan sebagai tanda penghormatan kepada orang yang lebih tua, dst.
  3. Tata kelakuan (mores) merupakan norma yang bersumber kepada filsafat, ajaran agama atau ideologi yang dianut oleh masyarakat. Pelanggarnya disebut jahat. Contoh: larangan berzina, berjudi, minum minuman keras, penggunaan napza, mencuri, dst.
  4. Adat (customs) merupakan norma yang tidak tertulis namun sangat kuat mengikat, apabila adat menjadi tertulis ia menjadi hukum adat.
  5. Hukum (law). Hukum merupakan norma berupa aturan tertulis, ketentuan sanksi terhadap siapa saja yang melanggar dirumuskan secara tegas. Berbeda dengan norma-norma yang lain, pelaksanaan norma hukum didukung oleh adanya aparat, sehingga memungkinkan pelaksanaan yang tegas.
Di samping lima macam norma yang telah disebutkan itu, dalam masyarakat masih terdapat satu jenis lagi yang mengatur tentang tindakan-tindakan yang berkaitan dengan estetika atau keindahan, seperti pakaian, musik, arsitektur rumah, interior mobil, dan sebagainya. Norma jenis ini disebut mode atau fashion. Fashion dapat berada pada tingkat usage, folkways, mores, custom, bahkan law.
Tidak hanya pada siklus positif saja, norma sosial juga dilakukan pada siklus negatif. Siklus negatif adalah siklus dimana kemajuan zaman dapat mengakibatkan dampak buruk atau menjerumuskan seseorang menuju kesengsaraan. Kesengsaraan yang dimaksud adalah hukuman dari masyarakat karena masyarakat tidak menerima perilaku seseorang ataupun berupa tidak terwujudnya sesuatu yang diinginkan oleh seseorang. Hukuman ini dapat bermacam macam bentuknya, seperti pengucilan, gosip, celaan, atau bahkan bentuk hukuman sah secara hukum seperti kurungan penjara.
Siklus negatif dimulai apabila seseorang tidak mendapatkan pendidikan informal dan fungs afeksi (kasih sayang keluarga) secara utuh. Dengan latar belakang seperti itu, seorang anak dapat menjadi nakal karena kekurangan kasih sayang dan ikut bergabung dalam pergaulan bebas yang membahayakan. Pergaulan bebas tersebut dapat mengakibatkan seseorang melakukan perbuatan berisiko.
Perbuatan berisiko adalah perilaku yang berakibat buruk atau akan berdampak buruk bagi pelaku maupun masyarakat. Apabila seseorang sudah terjerumus dalam siklus negatif, maka masyarakat akan cenderung melaksanakan norma sosial bidang hukum. Karena apabila menggunakan norma lain, sanksi yang diberikan tidak terlalu tegas dan memaksa. Selain itu, hukum adalah aturan tertulis yang sudah disepakati bersama oleh warga Negara Indonesia, dengan kata lain, hukum adalah aturan yang dibuat dan harus ditaati oleh warga Negara Indonesia sendiri

2.2. Perilaku Berisiko
Manusia dikatakan sebagai makhluk social, karena dalam menjalankan kehidupannya manusia tidak bisa hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Dalam melakukan interaksi sosial, manusiaberperilaku untuk dapat mencapai tujuan hidupnya. Perilaku ialah keseluruhan tindakan manusia yang didasari atas pengetahuan (atau ketidaktahuan), sikap, dan tindakan.
Diantara berbagai perilaku yang dilakukan manusia yang dekategorikan BERISIKO, apabila perilaku itu bisa berpeluang mendatangkan kerugian. Kalau tidak menimbulkan kerugian saat ini, paling tidak perilaku itu bisa mendatangkan musibah pada masa mendatang. Ini dapat menyebabkan kerugian terhadap diri sendiri atau orang lain.
Beberapa perilaku seksual memiliki peluang yang sangat tinggi dan bisa menimbulkan berbagai kerugian kedua belah pihak yang melakukannya. Perilaku tidak aman itu antara lain seks sebelum menikah, gonta-ganti pacar, senggama dubur atau mulut, dan berbagai hubungan seksual yang tidak normal lainnya. Hal itu yang menyebabkan berisiko terhadap penularan HIV. Selain perilaku tersebut bermuara pada penularan HIV, perilaku tersebut apabula dilakukan oleh remaja, akan berdampak pada hancrnya masa depan remaja serta masalah reproduksi.

2.3. Peran Remaja Terhadap Perilaku Berisiko
Setiap Orang dapat melakukan perilaku berisiko, namun dengan pengetahuan remaja dapat menghindari perilaku yang berisiko. Remaja adalah tulag punnggung penerus generasi bangsa, oleh sebab itu remaja perlu mengetahui dengan jelas berbagai perilaku yang berisiko dan sekaligus berupaya keras untuk menghindarinya.
Dalam kaitan dengan perilaku seksual, remaja perlu sangat berhati-hati agar tidak tergelincir terhadap perilaku yang berisiko dan menerima akibat yang merugikan. Kita sebagai sahabat perlu mengingatkan tentang risikonya, diantara remaja akan sangat membantu menghindari berbagai risiko yang akan menganggu masa depan masing-masing.

BAB III
PENUTUP

    1. Kesimpulan
Norma sosial adalah ukuran yang digunakan oleh masyarakat apakah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang merupakan tindakan yang wajar dan dapat diterima karena sesuai dengan harapan sebagian besar warga masyarakat ataukah merupakan tindakan yang menyimpang karena tidak sesuai dengan harapan sebagian besar warga masyarakat. Norma sosial dapat digunakan untuk mencegah seseorang terjerumus pada pergaulan bebas yang mengakibatkan sesorang melakukan perilaku berisiko. Norma sosial dilakukan pada siklus positif dan negatif. Siklus Positif yang dimaksud adalah dimana manusia dapat lebih membuka keidupannya kepada hal baru dan menyempurnakan pribadinya.
Perilaku ialah keseluruhan tindakan manusia yang didasari atas pengetahuan (atau ketidaktahuan), sikap, dan tindakan.Diantara berbagai perilaku yang dilakukan manusia yang dekategorikan berisiko, apabila perilaku itu bisa berpeluang mendatangkan kerugian. Kalau tidak menimbulkan kerugian saat ini, paling tidak perilaku itu bisa mendatangkan musibah pada masa mendatang

    1. Saran
Saran penulis tentang pembahasan diatas adalah mari kita taati norma sosial yang ada di lingkungan masing-masing. Jangan sampai kita melanggarnya karena akibatnya sangat besar bagi kita sendiri. Selain itu, dengan menjaga perilaku kita di lingkungan maka kita bisa menghindari perilaku yang berisiko.





DAFTAR PUSTAKA


Taufiq Rohman Dhohiri. 2007. Pengenalan Sosiologi SMP Kelas VIII, Jakarta. Yudhistira



PMI.2010.Modul Pelatihan Pendidik Remaja Sebaya.PMI Pusat:Jakarta

PMI. 2008.Pendidikan Remaja Sebaya. PMI Pusat :Jakarta

MAKALAH DONOR DARAH SUKARELA

BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Saat ini di berbagai penjuru provinsi di Indonesia pasti ada sesuatu yang disebut transfusi darah. Transfusi darah adalah proses pemindahan darah dari seseorang yang sehat (donor) ke orang sakit (respien). Darah yang dipindahkan dapat berupa darah lengkap dan komponen darah. Biasanya hal ini sering dilakukan di kalangan remaja sampai kalangan dewasa.
Di Indonesia seharusnya mempunyai stok darah 4,5 juta sampai 4,8 juta kantong darah per tahun, sedangkan PMI baru bisa mencukupi sekitar 2 juta kantong darah, yang 64 persenya diolah menjadi komponen darah sebanyak 3 juta komponen darah yang mampu memenuhi 70 persen dari kebutuhan darah penduduk Indonesia di 520 Kota/Kabupaten. Hal yang menyebabkan kurangnya persedian darah di Indonesia adalah kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya mendonorkan darah dan hal ini menyebabkan kurangnya persediaan darah di Indonesia.
Untuk meningkatkan kapastitas stok kebutuhan darah yang ditetapkan oleh WHO, PMI berupaya dengan meningkatkan kualitas serta pelayanan Unit Donor Darah (UDD) yang tersebar di sekitar 200 PMI Kota / Kabupaten di seluruh Indonesia. PMI juga membangun gerai-gerai UDD di 6 Mall dan 2 Universitas yang menjadi salah satu antisipasi PMI untuk mendekatkan layanan donor darah sukarela kepada masyarakat dan memenuhi kebutuhan kantong darah nasional.
PMI terus melakukan berbagai upaya untuk selalu meningkatkan kualitas darah sesuai standarisasi dan ketetapan WHO mengenai pemeriksaan dan uji saring darah atas 4 (empat) parameter penyakit yaitu Syphilis, Hepatitis B, Hepatitis C dan HIV & AIDS

1.2. RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini, ialah sebagai berikut:
  1. Apa pengertian donor darah dan tranfusi darah?
  2. Bagaimana sejarah terjadinya donor darah sukarela?
  3. Berapa banyak kebutuhan darah di Indonesia dan di dunia?
  4. Bagaimana peran PMR Madya dalam donor darah siswa?
1.3. TUJUAN
  1. Diharapkan teman-teman pelajar siap mendonorkan darahnya saat sudah memenuhi syarat
  2. Meningkatkan peran PMR dalam mensosialisasikan donor darah
  3. Untuk menyebarkan manfaat donor darah
1.4. MANFAAT
  1. Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah untuk mensosialisasikan manfaat donor darah kepada pelajar
  2. Menyiapkan remaja untuk siap mendonorkan darahnya pada saatnya nanti.

BAB II
ISI

2.1 PENGERTIAN DONOR DARAH
Donor darah adalah proses pengambilan darah dari seseorang secara sukarela untuk disimpan di bank darah untuk kemudian dipakai pada transfusi darah. Transfusi Darah adalah proses pemindahan darah dari seseorang yang sehat (donor) ke orang sakit (respien). Darah yang dipindahkan dapat berupa darah lengkap dan komponen darah.
  1. Syarat donor darah sebagai berikut :
  • Calon donor harus berusia 17-60 tahun
  • Berat badan minimal 45 kg
  • Tekanan darah 100-180 (sistole) dan 60-80 (diastole)
  • Menandatangani formulir pendaftaran
  • Lulus pengujian kondisi berat badan, hemoglobin, golongan darah, dan pemeriksaan oleh dokter
Untuk menjaga kesehatan dan keamanan darah, calon donor tidak boleh dalam kondisi atau menderita sakit seperti alkoholik, penyakit hepatitis, diabetes militus,epilepsi, atau kelompok masyarakat risiko tinggi mendapat AIDS serta mengalami sakit seperti demam atau influenza; baru saja dicabut giginya kurang dari 3 hari; pernah menerima tranfusi kurang dari 1 tahun; begitu juga untuk yang belum pernah setahun menato, menindik, atau akupuntur; hamil; atau sedang menyusui.
  1. Manfaat donor darah :
  • Mengetahui golongan darah tanpa dipungut biaya
  • Pemeriksaan kesehatan teratur (tiap kali menjadi donor/tiap 3 bulan sekali) meliputi : tekanan darah, nadi, suhu, tinggi badan, berat badan, hemoglobin, penyakit dalam, penyakit hepatitis A dan C, penyakit HIV/AIDS.
  • Mengurangi kelebihan zat besi dalam tubuh
  • Menurunkan resiko penyakit jantung (jantung koroner dan stroke (British Journal Heart)
  • Menambah nafsu makan
  • Menanamkan jiwa social
  • Sekali menjadi Donor dapat menolong/menyelamatkan 3 orang pasien yang berbeda
  • Menyelamatkan jiwa seseorang secara langsung
  • Meningkatkan produksi sel darah merah
  • Membantu penurunan berat tubuh
  • Mendapatkan kesehatan psikologis

  1. Tujuan donor darah :
  • Memelihara dan mempertahankan kesehatan donor.
  • Memelihara keadaan biologis darah atau komponen – komponennya agar tetap bermanfaat.
  • Memelihara dan mempertahankan volume darah yang normal pada peredaran darah (stabilitas peredaran darah).
  • Mengganti kekurangan komponen seluler atau kimia darah.
  • Meningkatkan oksigenasi jaringan.
  • Memperbaiki fungsi Hemostatis.
  • Tindakan terapi kasus tertentu.

  1. Macam tranfusi darah :
  • Darah Lengkap/ Whole Blood (WB)
Diberikan pada penderita yang mengalami perdarahan aktif yang kehilangan darah lebih dari 25 %.
  • Darah Komponen
  1. Sel Darah Merah (SDM) :
  1. Sel Darah Merah Pekat : Diberikan pada kasus kehilangan darah yang tidak terlalu berat, transfusi darah pra operatif atau anemia kronik dimana volume plasmanya normal.
  2. Sel Darah Merah Pekat Cuci : Untuk penderita yang alergi terhadap protein plasma.
  3. Sel Darah Merah Miskin Leukosit : Untuk penderita yang tergantung pada transfusi darah.
  4. Sel Darah Merah Pekat Beku yang Dicuci : Diberikan untuk penderita yang mempunyai antibodi terhadap sel darah merah yang menetap.
  5. Sel Darah Merah Diradiasi : Untuk penderita transplantasi organ atau sumsum tulang.
  • Leukosit/ Granulosit Konsentrat : Diberikan pada penderita yang jumlah leukositnya turun berat, infeksi yang tidak membaik/ berat yang tidak sembuh dengan pemberian Antibiotik, kualitas Leukosit menurun.
  • Trombosit : Diberikan pada penderita yang mengalami gangguan jumlah atau fungsi trombosit.
  • Plasma Dan Produksi Plasma : Untuk mengganti faktor pembekuan, penggantian cairan yang hilang.
Contoh : Plasma Segar Beku untuk prnderita Hemofili.Krio Presipitat untuk penderita Hemofili dan Von Willebrand

2.2 SEJARAH TRANFUSI DARAH
A. Transfusi darah pada Hewan
Richard Lower (1631-1691) adalah orang pertama yang melakukan transfusi darah pada hewan yaitu pada seekor anjing dengan menggunakan jarum suntik yang terbuat dari bulu angsa yang dirancang oleh Christopher Wren, dia menghubungkan vena jugularis seekor anjing ke arteri pada leher anjing lainnya.

B. Transfusi darah dari Hewan ke manusia
Tanggal 22 November 1666 Richard Lower bersama Dr. Edmund King melakukan transfusi kepada Arthur Coga dengan menggunakan pipa yang membawa darah dari arteri karotis seekor domba ke vena resipien. Dr. Jean Baptiste Denys (1640-1704) melakukan hal serupa dengan mentransfusikan darah domba ke seorang laki-laki 15 tahun yang menderita demam tanpa menimbulkan efek negatif pada pasien. Denis melakukan hal yang sama pada beberapa pasien lainnya sampai tragedi meninggalnya Antoine Mauroy.
C. Transfusi darah dari manusia ke manusia
Transfusi darah dari manusia ke manusia pertama kali dilakukan oleh James Blundell (1790-1877) seorang ahli kebidanan. Ia kemudian mendapat gelar “the father of modern blood transfusion” Antara 1818 sampai 1829 ia melakukan sepuluh transfusi dengan darah manusia, akan tetapi tidak lebih dari empat yang sukses, bahkan dua orang diantaranya meninggal ketika dilakukan transfusi. Transfusi pertama yang sukses dilakukan adalah kepada seorang wanita yang mengalami perdarahan post partum berat dan kemudian diberikan delapan ons darah asistennya. Dikarenakan angka kegagalan transfusi yang tinggi banyak orang menganggap prosedur ini berbahaya.
Penemuan golongan darah ABO oleh Karl Landsteiner (1868-1943) seorang ilmuan Austria pada tahun 1901 di Vienna memberikan jawaban atas reaksi transfusi yang terjadi sebelumnya.
Landsteiner menemukan golongan darah ABO dengan mencampurkan sel darah merah dan serum tiap stafnya, dari eksperimennya diidentifikasi 3 golongan yang disebut golongan A, B dan C (yang kemudian diganti nama menjadi golongan O). Golongan darah AB ditemukan setahun kemudian oleh Alfred von Decastello dan Adriano Struli.
Ludwig Hektoen di Chicago pertama kali merekomendasikan pemeriksaan golongan darah antara donor dan resipien untuk mengetahui ketidakcocokan golongan darah sebelum transfusi. Dr. Reuben Ottenberg (1882-1959) di Mount Sinai Hospital New York melakukan uji cocok serasi (crossmatching) untuk transfusi dan pertama kali meyakinkan bahwa pewarisan golongan darah sesuai hukum Mendel.

D. Transfusi darah selama perang dunia
Saat perang dunia pertama dan kedua ilmuan berfikir untuk melakukan penyimpanan darah. Peneliti Albert Hustin dari Brussel dan Luis Agote menemukan penambahan citrat ke dalam darah untuk mencegah pembekuan darah pada tahun 1914. Setahun kemudian Richard Lewisohn (1875-1961) menentukan rumus konsentrasi optimum dari natrium sitrat pada darah donor dan Richard Weil menemukan bahwa darah citrat dapat disimpan pada pendingin selama beberapa hari. Tahun 1916 Francis Peyton Rous dan J.R. Turner menambahkan glukosa sebagai energi untuk sel darah merah selama disimpan.
Donor darah sukarela pertama kali dilakukan tahun 1922 oleh Percy Lane Oliver (1878-1944), ia merekrut para sukarelawan yang setuju untuk mendonorkan darahnya, dilakukan skrining penyakit dan pemeriksaan golongan darah. Selama perang dunia I seorang dokter bedah Canada, dr. Norman Bethune, mendirikan pelayanan transfusi darah dengan menyimpan darah dalam botol yang merupakan cikal bakal terbentuknya bank darah. Bernadus Fantus (1874-1940) mendirikan bank darah pertama di Amerika Serikat pada tahun 1937.
Tahun 1940 Dr. Philip Levine (1900-1987) bersama Karl Lansteiner dan Alexander Weiner (1907-1976) menemukan golongan darah Rh yang berhubungan dengan penyakit hemolitik pada bayi baru lahir oleh karena antibodi ibu. Tahun 1943 John Loutit dan Patrick Mollison menggunakan acid-citrate-dextrose (ACD) sebagai antikoagulan untuk penyimpanan darah yang dapat meningkatkan masa simpan darah selama 21 hari. Tahun 1945 seorang Profesor Inggris Robin Coombs (1921-2006) menemukan tes antiglobulin yang saat ini dikenal sebagai “Coombs test”.

E. Transfusi darah pada masa kini
Enam puluh tahun terakhir terjadi perkembangan pada bidang transfusi darah. Pada awal abad ke 20 darah disimpan dalam botol gelas yang digunakan kembali (reuseable), banyak reaksi akibat kontaminasi bakteri maupun kejadian emboli udara pada transfusi. Pada tahun 1949 penggunaan kantong darah dari plastik sekali pakai (disposible) dikenalkan oleh Palang Merah Amerika. Penggunaan antikoagulan Citrate Phosphate Dextrose (CPD) dapat meningkatkan masa simpan darah selama 28 hari. CPDA-1 (Citrate Phosphate Dextrose Adenine) yang dikembangkan tahun 1979 dapat meningkatkan masa simpan darah selama 35 hari dan CPDA-2 pada tahun 1980-an sampai 42 hari.
Dr. Judith Graham Pool (1919-1975) menemukan cryoprecipitasi tahun 1965, dengan proses ini dapat diperoleh faktor pembekuan (khususnya faktor VIII) yang dapat diberikan untuk pasien hemofilia.
Tahun 1969 S. Murphy dan F. Gardner menunjukkan penerapan penyimpanan trombosit pada termperatur ruang. Tahun 1971 Dr. Baruch Blumberg mengidentifikasi substansi Hepatitis B dan pemeriksaan terhadap Hepatitis B surface antigen (HBsAg) pada darah donor mulai dilakukan.
Tahun 1981 ditemukan kumpulan gejala yang disebut GRID (Gay-related Immunodeficiency Disease) karena ditemukan pada kaum gay pria, gejala ini kemudian dinamakan AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome). Tahun 1983 Dr. Luc Montagnier (1932-sekarang) mengisolasi virus penyebab AIDS yang kemudian oleh dr. Robert Gallo pada tahun 1984 disebut sebagai HTLV-III (Human T-cell Lymphotropic Virus). Setelah terjadinya infeksi AIDS dari transfusi darah, tahun 1985 dilakukan pemeriksaan antibodi HIV pada darah donor.
Tahun 1990 ditemukan tes spesifik untuk hepatitis C sebagai penyebab hepatitis non A, non B. Tahun 1987–2008 serial tes berkembang dalam skrining darah donor dari penyakit-penyakit infeksi. Untuk mendeteksi hepatitis B digunakan tes HBsAg, untuk deteksi hepatitis C digunakan tes Anti-HCV, untuk mendeteksi sifilis dengan VDRL atau TPHA dan untuk mendeteksi HIV dengan tes Elisa untuk mengetahui adanya Anti-HIV1 atau Anti-HIV2 atau dengan mendeteksi antigen HIV p24. Saat ini dapat dilakukan pemeriksaan NAT (Nucleic Acid Amplification Testing) yang dapat secara langsung mendeteksi material genetik dari virus seperti HCV dan HIV.
2.3. KEBUTUHAN DARAH DI INDONESIA DAN DUNIA
  1. Kebutuhan darah di Indonesia
World Health Organization (WHO) menetapkan jumlah persediaan darah yang ideal di suatu negara adalah minimal 2 persen dari jumlah penduduk. Indonesia sebagai negara berkembang dan mempunyai jumlah penduduk hampir mencapai sekitar 240 juta, idealnya harus bisa mempunyai stok darah sebanyak 4,5 juta sampai 4,8 juta kantong darah.
Hingga akhir tahun 2010, Palang Merah Indonesia (PMI) sebagai organisasi yang melakukan pelayanan darah, sesuai dengan UU No. 18 Tahun 1980, masih melakukan upaya mencapai standar yang ditetapkan oleh WHO.
Hingga akhir tahun 2010, jumlah stok darah yang berhasil dikumpulkan PMI belum mencapai standar yang ditetapkan oleh WHO, PMI baru bisa mencukupi sekitar 2 juta kantong darah, yang 64 persen-nya diolah menjadi komponen darah sebanyak 3 juta komponen darah yang mampu memenuhi 70 persen dari kebutuhan darah penduduk Indonesia di 520 Kota/ Kabupaten
Donor darah biasa dilakukan rutin di pusat donor darah lokal. Dan setiap beberapa waktu, akan dilakukan acara donor darh di tempat-tempat keramaian, misalnya di pusat perbelanjaan, kantor perusahaan besar, tempat ibadah serta sekolah dan universitas. Pada acara ini, para calon pendonor dapat menyempatkan datang dan menyumbang tanpa harus pergi jauh atau dengan perjanjian. Selain itu sebuah mobil darah juga dapat digunakan untuk dijadikan tempat menyumbang. Biasanya bank darah memiliki banyak mobil darah.

  1. Kebutuhan darah di Australia
Untuk menekankan pentingnya persedian darah hasil sumbangan, Palang Merah Australia menyampaikan menyampaikan bahwa “80% orang Australia akan membutuhkan transfusi darah suatu saat pada hidup mereka, tetapi hanya 3% yang menyumbang darah setiap tahun”.

  1. Kebutuhan darah di Amerika Serikat
Menurut Blood National Data Resource Center, lembaga US mengumpulkan lebih dari 15 juta unit darah utuh dan sel darah merah pada tahun 2001, tahun terakhir di mana data tersedia. Pusat darah dikumpulkan 93% dari unit disumbangkan, sementara rumah sakit dikumpulkan 7%. Sumbangan ini dibuat oleh sekitar delapan juta donor darah sukarela. Palang Merah Amerika mengumpulkan hampir setengah dari sumbangan seluruh AS. Menurut Palang Merah di Amerika Serikat, 97% orang kenal orang lain yang pernah membutuhkan tranfusi darah. Dan menurut survey di Kanada, 52% orang Kanada pernah mendapatkan transfuse darah atau kenal orang yang pernah.
Menurut data terbaru dari Blood National Data Resource Center, rumah sakit AS ditransfusikan hampir 14 juta unit seluruh darah dan sel darah merah menjadi 4,9 juta pasien pada tahun 2001 - yang rata-rata 38.000 unit darah yang dibutuhkan pada setiap hari tertentu. Darah keseluruhan dapat dipisahkan menjadi komponen-komponen sel darah merah, plasma, trombosit, dan kriopresipitat. Jumlah total unit dari semua komponen ditransfusikan pada tahun 2001 adalah 29 juta. Dan volume darah yang ditransfusikan meningkat pada tingkat 6% per tahun. Dalam kondisi darurat seperti perang atau bencana, kebutuhan darah bisa berubah.

    1. PERAN PMR MADYA DALAM DONOR DARAH SUKARELA
Sebagai relawan PMI, seyogyanya PMR juga berperan dalam Donor Darah Sukarela sesuai dengan keampuannya. Peran PMR madya dalam Donor darah sukarela antara lain :
  1. Menyiapkan diri untuk menjadi pendonor dan mengajak keluarga, guru, teman, dan orang sekitar untuk mendonorkan darahnya.
  2. Mengajak teman-teman yang sudah memenuhi syarat untuk melakukan DDS.
  3. Membuat souvenir dan pernak-pernik yang berhubungan dengan DDS untuk diberikan kepada pendonor atau resipien.
  4. Adakan sosialisasi rutin di sekolah dan daerah sekitar untuk memberikan informasi tentang DDS


BAB III
PENUTUPAN
    1. KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan “Donor Darah Sukarela” di atas dapat disimpulkan bahwa kegiatan donor darah sangatlah penting dan merupakan sesuatu yang berdampak positif bagi setiap orang. Persediaan donor darah dapat dipenuhi apabila penduduk di suatu negara sadar akan pentingnya setetes darah bagi seseorang diluar sana yang membutuhkan.
Selain Itu PMR sebagai salah satu relawan PMI juga berperan dalam menyebarkan betapa pentingnya Donor Darah. Baik untuk pendonor maupun penerima donor.

    1. SARAN
Mengingat pentingnya donor darah bagi orang-orang yang membutuhkan, promosi dari PMI sendiri mengenai donor darah sangat penting. Sosialisasi mengenai donor darah sejak dini, PMR Mula, Madya, Wira, sangat penting untuk menunjang keberlangsungan donor darah itu sendiri.

DAFTAR PUSTAKA







  1. Kaadan AN, Angrini M. Blood transfusion history. Allepo University, Syiria. 2009.

  1. Learoyd. A short hystory of blood transfusion history. National Blood Service. 2006

  1. Seeber P, Shander A. Basic of blood management. Blackwell publishing. Australia. 2007.

  1. PMI.2008.Donor Darah Sukarela.PMI Pusat:Jakarta